Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa absen dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 20 Juni 2025, terkait kasus dugaan suap dana hibah Pemprov Jatim.

Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Adhy Karyono mengungkapkan bahwa ketidakhadirannya disebabkan agenda pribadi, yakni menghadiri wisuda sang putra di Universitas Peking, China.

Baca Juga:
Ribuan Sopir Truk Geruduk Surabaya, Protes ke Khofifah Soal Aturan ODOL dan Revisi UU LLAJ

“Ibu Gubernur hari ini sampai Minggu cuti untuk menghadiri wisuda putranya di China,” kata Adhy, pada Jumat, 20 Juni 2025.

Menurutnya, selama cuti, posisi gubernur sementara dijabat oleh Wakil Gubernur Emil Elistianto Dardak sebagai Plt Gubernur Jatim.

Kode Iklan (Setelah Paragraf ke-3)

Baca Juga:
Dampingi Wapres Gibran Ziarah ke Makam Bung Karno, Khofifah Ingatkan Pentingnya Nasionalisme di Era Global

Sebagai informasi, KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan Khofifah sebagai saksi dalam perkara korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Jatim tahun anggaran 2019-2022.

Ad Content

Namun, menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Khofifah tidak dapat memenuhi panggilan karena alasan pribadi.

Baca Juga:
Khofifah Serukan Penghapuskan Pekerja Anak di Bawah Umur: Mereka Bukan Buruh!

Sinyal keterlibatan Khofifah dalam pusaran kasus ini semakin menjadi sorotan setelah pernyataan mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi. Ia menyebut bahwa tidak mungkin Gubernur tidak mengetahui pengeluaran dana hibah tersebut.

“Orang dia yang mengeluarkan, masa enggak tahu. Dana itu dibahas bareng kepala daerah sebelum dicairkan,” ujar Kusnadi usai diperiksa KPK di Jakarta, pada Kamis, 19 Juni 2025.

Baca Juga:
Proyek Spillway Sungai Tanggul Dimulai, Khofifah: Solusi Air untuk 1.000 Hektare Sawah di Jember

Selain Khofifah, KPK juga memanggil Anik Maslachah, Sekretaris DPW PKB Jatim, sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Aktifkan Iklan di Bawah Konten